Alasan Pemerintah Menggeser Hari Libur Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1443 H


BERITANESIA.ID - Pemerintah menetapkan perubahan tanggal pada dua tanggal merah yang merupakan hari libur nasional. Dua tanggal merah yang diubah diantaranya dalam rangka peringatan tahun baru Islam, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 H. sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021(Selasa), diubah menjadi 11 Agustus 2021(Rabu).

Sedangkan, hari libur nasional dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 (Selasa), diubah menjadi 20 Oktober 2021 (Rabu).

Ketetapan perubahan tanggal merah ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Mengapa terjadi perubahan tanggal merah?

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021. Yang berubah hanya tanggal merah nya saja. 

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," Jelas Kamaruddin

Kebijakan untuk menggeser hari libur nasional ini, menurut Kamaruddin, merupakan sebuah upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.

Terdapat dua hari libur nasional dalam bulan Agustus ini, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus 2021 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021.

Penulis : M. Rif'at Azizi