Nasional

Pajak Untuk Insonesia Timur

By Kamis, 13 Maret 2014 Pengunjung (1273) 2 Menit Bacaan
pajak-untuk-insonesia-timur -

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh setiap warga negaranya untuk kepentingan warga. Akan tetapi dalam menangani pajak ada banyak yang belum membayar pajak wajib tersebut. Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, berdasarkan undang-undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima kepada karyawan.

 

"Banyak pemberian fasilitas pajak khusus untuk beberapa daerah di Indonesia timur, seperti misalnya perkebunan dan pengolahan sagu di dua provinsi. Itu bentuk-bentuk yang kita lihat bisa memperbaiki daya saing Indonesia timur," ujarnya di sela-sela Rapat

Kerja Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) Bank Indonesia di Manado, Sulawesi Utara, Jakarta. Peraturan Menteri Keuangan soal tax allowance seharusnya sudah dilansir Agustus 2014. Bambang melihat keterlambatan beleid ini keluar lebih karena menunggu harmonisasi di Sekretariat Negara. Lebih jauh lagi, masalah pengembangan ekonomi di Sulawesi, Maluku, atau Papua dinilai wamenkeu seragam. Potensi sumber daya alam dan demografi begitu besar. Tapi infrastruktur pendukung tak memadai. Maka selain pengurangan pajak pada beberapa kawasan industri nilai tambah di timur Indonesia, proyek Kerja Sama Publik- Swasta harus digeber. Khususnya yang bersifat infrastruktur dasar seperti jalan raya. Proyek serupa menggandeng swasta kebanyakan muncul dari inisiatif pemerintah daerah di kawasan Barat, terutama Jawa dan Sumatera. "Maka kita harus menggerakan proyek- proyek infrastruktur publik swasta. Kalau di sini misalnya jalan tol Manado-Bitung, itu harus diupayakan supaya bisa mulai dengan penuh," kata Bambang. Sumbangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah timur Indonesia selama ini kecil sekali kepada nasional, hanya 18 persen. Timpang bila dibandingkan DKI Jakarta dengan luas wilayah hanya 633 kilometer persegi, tapi menyumbangkan 20 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sebelumnya, Bank Indonesia menyarankan ketergantungan daerah timur lepas dari ekonomi berbasis sumber daya alam tanpa diolah. Kondisi itu menyebabkan ekonomi melambat sejak awal tahun di Sulawesi, Maluku, serta Papua."Harapan kita daerah-daerah di kawasan timur tidak menggantungkan lagi pada sumber daya alam. Nilai tambahnya kan tidak terlampau tinggi. Dengan adanya diversifikasi harapannya bisa lebih baik untuk ekonominya," kata Kepala Divisi Asesmen Ekonomi Regional BI Prijono. Menurut BI, pada triwulan I, pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia sudah melambat ke level 5,21 persen. Padahal pada triwulan IV 2013, pertumbuhan di Sulawesi, Maluku, atau Papua masih mencapai rerata 5,72 persen.

Tag Terkait :

Berita Lainnya