Beritanesia.id - Seorang pria berinisial JS di Kota Payakumbuh,
Sumatera Barat diamankan karena kedapatan mengenakan baju kaus berlogo palu
arit. Logo palu arit yang menjadi simbol komunisme itu terpampang di baju kaus
berwarna merah yang dikenakan pria 27 tahun itu.
Menurut Komandan Kodim 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry Lahe, pria itu diamankan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebelumnya, salah seorang warga melihat pria tersebut mengenakan baju kaus berlogo palu arit yang kemudian dilaporkan ke Babinsa.
Ferry
mengungkapkan logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada.
Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaus ini didapat secara online.
"Informasi
(beli) online, ini informasi awal. Tapi tepatnya tentu ke pihak kepolisian yang
mendalami," ujarnya.
Pria itu
telah diserahkan ke Polres Payakumbuh. Ferry mengatakan, sepenuhnya kasus ini
ditangani pihak kepolisian.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidie saat dikonfirmasi terkait
kasus ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, dirinya sedang melangsungkan
rapat.
"Saya
lagi rapat, nanti ditelepon lagi ya," singkatnya.
Sumber : kumparan.com