Pembuatan SOP Digital Koperasi Wanita oleh Tim Dosen Pengabdi Ilmu Komunikasi FISIB Unpak
BERITANESIA.id - Koperasi Wanita
“Usaha Wanita Mandiri” (KOPWAN jadi UTAMA) merupakan koperasi yang
beranggotakan khusus perempuan. Koperasi ini dibentuk dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Koperasi ini merupakan koperasi khusus untuk
anggota wanita dan berdomisili di Kota/Kabupaten Bogor. Anggota maupun pengurus
semuanya wanita. Koperasi ini telah
berdiri dari tahun 2008 di Kabupaten Bogor.
Untuk mengoptimalkan kinerja
Kopwan Utama, dua orang pengajar Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Budaya Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan, yaitu
Mariana R A Siregar dan Qoute Nuraini
melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat mencoba membantu mengoptimalkan
kinerja Kopwan Utama dengan membuat standar operasional prosedur koperasi
menjadi lebih mudah difahami dan dimengerti oleh anggota Kopwan Utama.
“Pelatihan dan pendampingan
penguatan manajemen komunikasi organisasi Kopwan UTAMA dilakukan pada bulan
Mei-Juli 2020”, ujar Mariana selaku ketua tim pengabdi. Penyusunan standar
operasional prosedur (SOP) dalam bentuk digital merupakan bentuk pengabdian tim
pengabdi untuk menguatkan penyebarluasan informasi aturan oleh pengurus kepada
anggotannya.
SOP digital yang didampingi proses
pembuatannya adalah standar operasional prosedur mengenai peraturan khusus
tentang pembiayaan syariah, standar operasional prosedur mengenai
peraturan khusus tentang pembiayaan pinjaman, standar operasional
prosedur mengenai peraturan khusus mengenai pembiayaan pinjaman
Usaha Sistem Bagi Hasil, standar operasional prosedur mengenai
peraturan khusus mengenai pinjaman untuk pendidikan, standar operasional
prosedur mengenai peraturan khusus mengenai sisa hasil usaha,
standar operasional prosedur
mengenai peraturan khusus
mengenai pemanfaatan dana infaq dan shodaqoh, dan standar operasional
prosedur mengenai peraturan khusus mengenai penerimaan anggota
baru dan kelompok baru.
Standar operasional prosedur dibuat dalam bentuk audio visual, sehingga bisa memudahkan anggota Kopwan Utama dalam waktu yang singkat untuk memahami isi dari peraturan –peraturan yang telah ada di dalam AD/ART Koperasi yang telah ditetapkan sebelumnya. “Pesan dalam Standar Operasional prosedur tersebut telah disederhanakan dan disesuaikan penyampaian pesannya untuk karakteristik khalayak dengan latar belakang pendidikan, ekonomi, profesi yang beragam melalui media whatsapp”, ujar Qoute selaku anggota tim.
“Dengan adanya SOP bentuk video ini memudahkan
saya selaku ketua koperasi dalam menyosialisasikan dan mengingatkan
aturan-aturan yang berlaku” ungkap Vivi Muzly ketua Kopwan Utama saat ini
ketika ditanyai responnya mengenai pelatihan, pendampingan, serta produk yang
dibuat oleh tim pengabdi Unpak tersebut.