• Beranda
  • Berita
  • Pemilik Mobil Wajib Punya QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Klarifikasi dari Pertamina
Nasional

Pemilik Mobil Wajib Punya QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Klarifikasi dari Pertamina

By Beritanesia Jumat, 06 September 2024 Pengunjung (326) 2 Menit Bacaan
pemilik-mobil-wajib-punya-qr-code-untuk-beli-pertalite-ini-klarifikasi-dari-pertamina Pemilik Mobil Wajib Punya QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Klarifikasi dari Pertamina (foto : YouTube Pertamina)

BERITANESIA.ID, Jakarta – Belakangan ini, muncul kabar bahwa pemilik kendaraan roda empat tidak akan bisa membeli Pertalite tanpa menunjukkan QR code. Informasi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama pemilik mobil yang khawatir tak bisa mendapatkan BBM subsidi tersebut.

PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran guna mendapatkan Barcode Pertamina berupa QR code, yang nantinya digunakan setiap kali melakukan pembelian Pertalite di SPBU. Hal ini bertujuan agar distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah terkait mobil-mobil yang masih berhak membeli Pertalite.

Proses pendaftaran QR code ini cukup mudah, pemilik kendaraan hanya perlu mengunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id. Di sana, pengguna diminta untuk mengisi beberapa data pribadi serta mengunggah dokumen seperti KTP, STNK, foto diri, dan foto kendaraan.

Namun, muncul kebingungan di masyarakat mengenai aturan ini. Banyak yang bertanya, apakah benar tanpa QR code, mobil tidak bisa membeli Pertalite?

Menjawab hal ini, Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, memberikan klarifikasi bahwa saat ini pembelian Pertalite masih bisa dilakukan tanpa menunjukkan QR code. "Saat ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite tanpa QR code," ujarnya.

Meskipun begitu, Pertamina tetap mengimbau agar masyarakat segera mendaftar dan mendapatkan QR code. Ini sebagai persiapan jika nantinya pemerintah sudah menetapkan kebijakan baru terkait pembatasan BBM subsidi.

Dengan adanya QR code, Pertamina dapat mengklasifikasikan kendaraan mana saja yang masih berhak mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite. Sehingga, ketika aturan ini diberlakukan, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria akan terdeteksi dan tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi.

Heppy juga menegaskan, jika kebijakan tersebut sudah berjalan, pembelian BBM subsidi akan jauh lebih akurat dan tepat sasaran. "Kami akan mengikuti aturan pemerintah. Dengan QR code ini, distribusi BBM subsidi akan lebih terkontrol karena data kendaraan sudah terverifikasi," jelasnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik kendaraan roda empat untuk segera melakukan registrasi dan mendapatkan QR code sebelum aturan baru ini diberlakukan.

Kesimpulannya, meski saat ini pembelian Pertalite tanpa QR code masih diperbolehkan, langkah pendaftaran QR code sangat disarankan untuk mempersiapkan diri jika kebijakan tersebut telah resmi diberlakukan. 

(bn/dw)

Berita Lainnya