• Beranda
  • Berita
  • Aturan Baru Penggunaan BBM Bersubsidi, Berikut Daftar Mobil yang Tidak Bisa Isi Pertalite
Nasional

Aturan Baru Penggunaan BBM Bersubsidi, Berikut Daftar Mobil yang Tidak Bisa Isi Pertalite

By Senin, 02 September 2024 Pengunjung (72) 2 Menit Bacaan
aturan-baru-penggunaan-bbm-bersubsidi-berikut-daftar-mobil-yang-tidak-bisa-isi-pertalite Aturan Baru Penggunaan BBM Bersubsidi, Berikut Daftar Mobil yang Tidak Bisa Isi Pertalite (Foto: pertamina.com)

BERITANESIA.ID, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerapkan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Aturan ini dibuat dengan tujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Peraturan baru ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan sosialisasi untuk memastikan penerapan aturan ini berjalan dengan efektif.

Dengan aturan baru tersebut, beberapa jenis kendaraan akan dibatasi aksesnya terhadap BBM bersubsidi. Khususnya, mobil dengan kapasitas mesin tertentu tidak akan lagi diizinkan untuk menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.

Sebagai contoh, mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite, sementara mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc akan dilarang mengisi Solar bersubsidi.

Daftar Mobil yang Dilarang Mengisi Pertalite

Beberapa mobil yang memiliki kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc akan terdampak oleh aturan ini. Mobil seperti Toyota Avanza, Honda BRV, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Mazda 2, Nissan Livina, Hyundai Creta, dan Kia Seltos masuk dalam kategori yang tidak lagi berhak mengisi Pertalite.

Selain itu, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc juga dilarang menggunakan Solar bersubsidi. Contoh mobil yang terkena dampak ini adalah Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Chevrolet Trailblazer, Nissan Terra, Mazda CX-8, dan Hyundai Santa Fe.

Aturan ini dibuat agar subsidi BBM yang diberikan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan dengan spesifikasi mesin besar yang tidak seharusnya menerima subsidi.

Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih merata dan efisien, sehingga dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan.

(bn/dw)

Berita Lainnya