Depok Tetapkan Belajar dari Rumah Hingga 18 Desember 2020
BERITANESIA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan jadwal sekolah lewat program Belajar dari Rumah (BDR). Kegiatan belajar-mengajar BDR ini akan diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020.
"BDR
hingga 18 Desember 2020. Berkenaan dengan itu, kegiatan tatap muka di sekolah
pada saat PSBB Proporsional tidak diperkenankan" ujar Wali Kota Depok
Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad
(12/7).
Idris menambahkan, keputusan tersebut bertujuan untuk
menjaga anak-anak dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan
Covid 19. "Proses pembelajaran dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) melalui metode BDR," jelas dia.
Lebih lanjut Idris mengatakan, berkenaan dengan
dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 bagi pelajar di semua tingkatan, diminta
kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan,
yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan PJJ melalui BDR.
"Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan
pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada 13 Juli hingga 17 Juli
2020 yang harus dilaksanakan secara online dan dilanjutkan BDR yang akan
diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 hingga 18 Desember 2020," tegas Idris.
Sumber : Republika.co.id