BERITANESIA.id - Meski Kabupaten Maros, Sulsel,
masih masuk dalam zona merah COVID-19, namun
memasuki tahun ajaran baru 2020-2021, pembelajaran di madrasah lingkup
Kabupaten Maros harus terus berlangsung. Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian
Agama Maros, Muhammad Tonang, menuturkan untuk tetap belajar di masa pandemi
ini diperlukan inovasi dan kreativitas dari madrasah sebagai solusi atas
beragam kendala.
Selama ini, kata dia, pihak sekolah telah melaksanakan sistem
daring selama beberapa bulan. Karenanya untuk proses belajar mengajar tetap
efektif, maka diperlukan untuk kreatifitas tenaga pendidik, supaya proses
belajar tersebut tetap berjalan.
Menurut Tonang, status Sulsel dan Kabupaten Maros yang berada
pada zona merah memaksa madrasah menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan
kondisi saat ini.
"Ini salah satu hikmahnya, kita dipaksa untuk
menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi yang ada. Kondisi ini menuntut dan
memaksa kita menguasai IT. Namun tentu saja berbagai kendala muncul dengan
berbagai faktor seperti tidak semua siswa memiliki gawai, keterbatasan kuota,
persoalan jaringan, ada gawai atau laptop tapi belum sesuai spek untuk
daring," jelasnya.
Karena itu, Tonang menegaskan inovasi harus dilakukan dalam
proses pembelajaran di satuan unit pendidikan terlebih dalam situasi pandemi
ini. Dia menekankan perlunya pola dalam melakukan pendekatan kepada siswa dan
orang tuanya agar bersedia berpartisipasi dan bekerja sama. Karena bukan hanya
guru yang harus aktif tetapi juga siswa.
"Kita mendorong madrasah untuk menonjol, membangun ciri
khas madrasah sesuai dengan sumber daya manusia yang dimilikinya," ujarnya.
Kasi Penmad Kemenag Maros, Abdul Kadir, menambahkan sistem
pembelajaran daring masih dilanjutkan merupakan usaha untuk melindungi dan
menjaga aset bonus demografi yang diperkirakan pada tahun 2030. Menurutnya,
bonus demografi adalah kelompok produktif sehingga jika dikelola dengan baik
akan menjadi sumber daya yang produktif.
Abdul Kadir juga meluruskan informasi yang sempat berkembang
di sosial media tentang penghapusan pelajaran agama Islam yang tertuang dalam
KMA 165. Menurutnya, yang benar adalah upaya untuk menyempurnakan KMA 165 yang
dituangkan dalam bentuk KMA 183 dan KMA 184.
"Jadi pesan saya kalo mengomentari itu jangan menuduh.
Pahami dulu dengan baik apa maksudnya, saring baru sharing", jelasnya.
Dirinya juga meminta agar kepala madrasah sesuai dengan
revisi dana BOS agar mengoptimalkan penggunaan dana BOS dalam rangka pencegahan
COVID-19.
Pengawas madrasah di Maros, Aris, meminta kesiapan seluruh
satuan pendidikan guru dan kepala sekolah menjalankan kurikulum darurat dalam
masa pandemi ini. Begitu juga jika kelak harus kembali pada kurikulum normal.
Karena itu Aris meminta kesiapan seluruh kepala sekolah membuat RPP dan roster
pelajaran baik untuk kurikulum darurat maupun kurikulum normal.
Sumber :
Sindonews.com