• Beranda
  • Berita
  • Mantan Petugas Rutan KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 99,6 Juta untuk Tutupi Keberadaan Ponsel Tahanan
Nasional

Mantan Petugas Rutan KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 99,6 Juta untuk Tutupi Keberadaan Ponsel Tahanan

By Adhya Selasa, 15 Oktober 2024 Pengunjung (39) 1 Menit Bacaan
mantan-petugas-rutan-kpk-ungkap-dugaan-suap-rp-996-juta-untuk-tutupi-keberadaan-ponsel-tahanan Asep Anzar dihadirkan sebagai saksi dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK. (KOMPAS.com)

Seorang mantan petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Asep Anzar, mengungkap bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 99,6 juta dari tahun 2019 hingga 2023. Uang ini disebut sebagai "tutup mulut" terkait keberadaan ponsel di tangan para tahanan.

Pengakuan ini muncul dalam sidang dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2024). Asep menjelaskan bahwa meskipun sudah ada inspeksi rutin, beberapa tahanan tetap kedapatan menggunakan ponsel.

Asep mengungkap bahwa setelah melaporkan temuan tersebut kepada petugas senior, ia justru diminta untuk menutup mulut dan dijanjikan uang. Ia mulai menerima uang dari seorang petugas senior bernama Suharlan yang memberinya Rp 500.000 sebanyak dua kali.

Seiring berjalannya waktu, jumlah uang yang diterima oleh Asep terus bertambah, mencapai Rp 3 juta per bulan pada tahun 2023. Selain itu, Asep juga menerima uang dari beberapa petugas lain di Rutan KPK, termasuk Muhammad Ridwan dan Ramadhan Ubaidillah.

Asep menyatakan bahwa seluruh uang yang diterimanya sudah diserahkan kembali kepada penyidik KPK.

Dalam kasus ini, total 15 orang mantan petugas Rutan KPK didakwa terlibat dalam praktik pungli dengan total mencapai Rp 6,3 miliar. Para tahanan yang diperas dijanjikan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi dan akses menggunakan ponsel.

 

Berita Lainnya