Pelajar Tewas Akibat Tawuran Dan Dendam Pribadi


Anggota Tim Opsnal Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku yang menewaskan pelajar akibat tawuran di depan pnitu gerbang SMAN 7  Bogor, Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundul, Kecamatan Kota Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (6/10/2021) malam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku pembacok RM (17), pelajar kelas 3 SMA, hingga tewas berhasil diringkus.

"Pelaku ada dua yaitu pelaku utama RAP (18), warga Kebon Kelapa Tanah Sereal Kota Bogor, dan ML (17), yang tutur membantu  berhasil ditangkap tempat persembunyiannya daerah Ciluar Bogor Utara, Jalan Baru Tanah Sareal dan Indraprasta Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor,."

Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto dan Ps Kanit Idik I Jatanras Polresta Bogor Kota Iptu Sugiyanto dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (7/10/2021) sore.

Perwira Akpol mengungkapkan pada saat korban diketahui meninggal para teman RM datang ke rumah korban memberitahukan kedua orang tua korban. 

"Saksi yaitu teman korban  ini memberitahukan kepada orang tua korban bahwa temannya tersebut sudah terkena musibah setelah itu kedua orang tua datang ke lokasi melihat kondisi putranya sudah bersimba darah tidak bernyawa tergeletak di pinggir jalan," ungkapnya.

Kedua orang tua dibantu oleh warga sekitar untuk membawa jenazah menggunakan mobil ambulance ke RSUD Ciawi Kabupaten Bogor. "Korban meninggal akibat luka bacok pada bagian kepala, punggung kepala dan bagian dada hingga terluka terbuka akibat sabetan senjata tajam celurit pelaku," tambahnya.

Dalam peristiwa ini, Kompol Dhony mengungkapkan pihaknya telah mengamankan enam saksi pada waktu pemeriksaan pendalaman dua diantara RAP dan ML sebagai pelaku.

"Keempat pelaku lainnya tidak tahu menahu pada saat kejadian akan menyerang korban. Selain itu senjata tajam jenis celurit didapatkan dari dalam tas pelaku RAP," tutupnya.

"Antisipasi tawuran menjelang dibuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Bogor, pihaknya yakni melalui Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo bersama Wali kota Bogor telah mengambil langkah-langkah termasuk kerjasama dengan Satgas Covid-19 dan dinas terkait."

(Poskota/nf)

Tags