• Beranda
  • Berita
  • Penolakan terhadap Subsidi KRL Berbasis NIK: Pengamat Soroti Dampak Negatif dan Diskriminasi
Nasional

Penolakan terhadap Subsidi KRL Berbasis NIK: Pengamat Soroti Dampak Negatif dan Diskriminasi

By Ilham Ardanmas Selasa, 03 September 2024 Pengunjung (36) 2 Menit Bacaan
penolakan-terhadap-subsidi-krl-berbasis-nik-pengamat-soroti-dampak-negatif-dan-diskriminasi Gambar diambil dari (Bloomberg Technoz)

BERITANESIA.ID, Jakarta - Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana penerapan subsidi tiket KRL Jabodetabek yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Wacana ini tertulis dalam Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025.

Rencana ini bertujuan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yaitu golongan tidak mampu. Namun, Tigor berpendapat bahwa kebijakan ini bertentangan dengan tujuan utama memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik massal di Jakarta.

Menurut Tigor, pengguna kendaraan pribadi umumnya adalah mereka yang mampu secara ekonomi dan memiliki mobil atau motor yang datanya tercatat dalam NIK mereka. Dengan menerapkan subsidi hanya untuk golongan tertentu, kemacetan lalu lintas malah berpotensi semakin parah karena lebih banyak orang akan menggunakan kendaraan pribadi mereka.

“Subsidi seharusnya menjadi insentif untuk semua pengguna angkutan umum tanpa memandang status ekonomi mereka,” tegas Tigor. Ia menambahkan bahwa pengguna transportasi publik seharusnya mendapatkan subsidi karena mereka telah mengurangi kemacetan dengan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah.

Tigor juga menyarankan agar pemerintah Jakarta meninjau kembali kebijakan ini. “Pemerintah sebaiknya tidak menerapkan subsidi berdasarkan NIK. Langkah ini bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan pemanfaatan transportasi publik massal,” jelasnya.

Penolakan terhadap wacana ini juga datang dari anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, yang meminta pemerintah untuk menunda dan meninjau ulang kebijakan subsidi KRL berbasis NIK pada 2025. Menurut Sigit, kebijakan ini dinilai diskriminatif dan tidak berpihak pada rakyat.

“Subsidi KRL adalah amanat UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk memastikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan subsidi berbasis NIK berpotensi menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak mendapatkan subsidi.

Pemerintah memang berencana mengubah skema subsidi KRL Commuterline Jabodetabek menjadi berbasis NIK untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dalam Rancangan APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 7,96 triliun untuk subsidi public service obligation (PSO).

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat, dan penerapan tiket berbasis NIK belum akan diberlakukan segera. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menegaskan bahwa penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dan skema berbasis NIK belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Berita Lainnya