BERITANESIA.id - Seorang perwira polisi dibunuh di jalan sebelum tiba
di rumah mertuanya di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa
Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7) lalu. Perwira polisi itu berama Ipda Uji
Siswanto. Ia menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Utan.
Ipda Uji Siswanto dibunuh oleh RH alias Bim. Pelaku
sempat melarikan diri. Namun pelarian pelaku akhirnya terhenti pada Minggu
(12/7) kemarin. Pelaku diringkus polisi di pantai. Kaki pelaku ditembak karena
berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
”Ya, sudah ditangkap dipinggir pantai, yang rencananya akan
kabur dari Pulau Sumbawa,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto,
seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), (12/7).
Selama pelariannya, Bim sembunyi di hutan. Rupanya,
pelaku sudah tersudut dan turun ke pantai untuk menyebrang meninggalkan
Sumbawa. Setelah pembunuhan tersebut Tim Gabungan Polri melakukan pencarian.
Minggu pagi polisi mengendus keberadaan pelaku di Labuhan Alas, Kecamatan Alas,
Minggu (12/7), sekitar pukul 07.30 Wita.
Informasinya, Bim hendak kabur menggunakan perahu.
Petugas yang turus ke lokasi mendapati pelaku di Dusun Bangsal, Desa Labuhan
Alas. ”Dia mencari sampan nelayan untuk nyebrang melarikan diri,” jelasnya.
Artanto mengatakan, dia belum mengetahui motif
penyerangan yang dilakukan Bim terhadap anggota polisi tersebut. ”Kita belum
tahu motifnya. Apakah dendam atau yang lainnya belum dipastikan. Karena belum
diperiksa,” bebernya.
Dalam penangkapan itu polisi menembak kaki Bim dan
menyita sebilah senjata tajam. Setelah itu, Bim dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk
mendapatkan penanganan. Setelah mendapatkan perawatan, barulah akan dimintai
keterangan terhadap Bim. Guna mengetahui motif dari pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bim diduga
sengaja menunggu korban saat hendak menuju ke rumah mertuanya. Untuk sementara,
lanjut kapolres, Bim dijerat dengan pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan
mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diketahui, Ipda Uji Siswanto diserang Bim yang berstatus
terlapor kasus pengancaman. Korban diserang, setelah mendamaikan warga dengan
terduga pelaku. Kasus pembunuhan terhadap Ipda Uji sendiri terjadi Jumat (10/7)
pagi, sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, korban meninggalkan kantornya untuk
menindaklanjuti laporan polisi di Polsek Utan.
Sebab, sebelumnya Polsek Utan mendapatkan laporan
pengancaman yang dilakukan Bim kepada salah seorang warga setempat. Korban
kemudian pergi sendirian ke Desa Tengah, Kecamatan Utan untuk melakukan mediasi
antara pelapor berinisial A dengan Bim.
Setelah selesai melakukan mediasi, korban hendak
kembali ke kantor. Namun, sebelum kembali, korban berencana mampir ke rumah
mertuanya di Desa Tengah. Sebelum tiba di rumah mertua, korban dicegat oleh
Bim. Keduanya sempat berbincang. Tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata
tajam.
Akibatnya, korban menderita luka di belakang telinga
sebelah kanan, pipi sebelah kanan, punggung, tangan dan pergelangan kakinya.
Melihat kejadian itu, orang tua Bim turun tangan untuk melerai. Bim lari
meninggalkan TKP.
Warga yang melihat kejadian ini langsung menghubungi polisi. Sementara korban
langsung dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapat penanganan medis.
Setelah sempat dirawat di puskesmas, korban dirujuk
ke RSUD Sumbawa. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban
menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju IGD RSUD Sumbawa.
Sumber : jawapos.com