Webinar Literasi Digital Kebebasan Berekspresi Di Era Digital Kabupaten Langkat-provinsi Sumatera Utara


Rangkaian Webinar sebagai bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital yang pada 20 Mei 2021 lalu telah dibuka oleh presiden Jokowi kembali bergulir. Kali ini di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dengan mengusung tema “Kebebasan Berekspresi di Era Digital”.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14.00–17.00 WIB ini mengupas tentang bagaimana kebebasan berekspresi di era digital. 

Pada webinar yang menyasar target segmen masyarakat umum dan sukses dihadiri 636 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Khairul Fahmi, S.IP seorang Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies, Matsani Abdurrahman seorang Akademisi dan Staf DPR RI, Fadillah Rahmi Nasution, S.Sos seorang Founder Gawai Ramah Keluarga, Eni Susanti, S.Pd Sekretaris APKIR Sumatera Utara. Penggiat media sosial Nina Kardiana bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Hadir pula selaku Keynote Speaker, Samuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Pada Sesi pertama tampil Khairul Fahmi, S.IP memaparkan jejak digital pasif yaitu jejak digital yang tercipta secara tidak sadar, seperti browsing history dan cookies. Sedangkan rekam jejak digital aktif yang tercipta secara sadar, di mana individu memberikan informasi pada layanan internet yang digunakan, seperti share location melalui aplikasi WhatsApp dan sebagainya. Jejak digital memiliki pengaruh pada kehidupan individu, terutama dalam hal pekerjaan.

Giliran pembicara kedua, Matsani Abdurrahman menjelaskan selalu ada dua sisi dari implementasi digital culture, sisi membangun dan mendestruksi, fenomena ojek online dapat membangun sebuah perekonomian yang baru,namun juga secara bersamaan dapat mendestruksi kebiasaan tradisional yang sudah ada sebelumnya.

Tampil sebagai pembicara ketiga Fadillah Rahmi Nasution, S.Sos mengatakan etika bermedia sosial harus diperhatikan, antara lain bahasa yang baik dan sopan, hindari penyebaran fitnah, pornografi dan kekerasan, hargai hasil karya orang lain, cek kebenaran berita, hargai perbedaan, perbanyak konten positif, jaga privasi, dan akurasi berita.

Pembicara keempat Eni Susanti, S.Pd menuturkan tips mengamankan akun di media sosial adalah gunakan password yang kuat, bedakan password media sosial dengan email, jangan menyimpan password di komputer orang lain, pastikan alamat media sosial benar, hindari masuk ke media sosial melalui tautan luar.

Nina Kardiana sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan semua materi sangat bermanfaat sekali dan perlu kita terapkan dalam menggunakan media sosial. Informasi yang kita dapat harus di cek dan dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum disebarkan.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Salah satunya dari Retno Setiarsih memberikan pertanyaan kepada Khairul Fahmi, S.IP bagaimana cara kita sebagai orang tua dan guru untuk menjaga anak kita dan siswa kita agar tidak menjadi korban kekerasan, cyber predator, dan cyber bullying? Narasumber menjawab memperhatikan anak dengan perilakunya, anak-anak yang sering mengunggah informasi pribadi, anak-anak yang mudah memasukkan orang ke pertemanannya di media sosial, anak-anak yang secara sengaja mengunjungi situs-situs sengaja yang membicarakan tentang perilaku seksual. Cara menghindarinya adalah ada komunikasi yang terbuka agar bisa bertanya kepada mereka apakah ada tindak kekerasan di media sosial, atau ada yang berusaha berkomunikasi dan meminta informasi pribadi kepada sang anak.

Webinar ini merupakan satu dari ribuan webinar yang secara simultan dan massif diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. 

Namun pada saat bersamaan, data menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital Indonesia masih di bawah tingkatan baik. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

(litdig/sm)

Tags